Inilah Pengertian Tanah Humus Yang Harus Diketahui

Dasar Pertanian - Tahukah anda dengan tanah humus? Tanah humus adalah tanah yang sangat subur yang terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang cukup lebat. Tanah humus memiliki ciri dan karakter tersendiri dibanding tanah lainnya, dan sifatnya hampir sama dengan pupuk kompos. Budidaya tanaman ditanah humus sangat bagus sekali. Bahkan tidak memerlukan pemupukan khusus tanah sudah subur. Humus ini dikenala sebagai sisa-sisa tumbuhan dan juga hewan yang sudah mengalami perombakan oleh organisme didalam tanah.

pengertian tanah humus


Tanah humus memiliki ciri-ciri berwarna coklat agak kehitaman, dan secara ilmu kimia humus ini bisa diartikan sebagai suatu kompleks organik makromolekular yang banyak mengadung unsur-unsur seperti fenol, asam karboksilat, dan juga alifatik hidroksida. Humus memiliki kemampuan dalam meningkatkan unsur hara seperti Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), dan Kalium. Sehingga dengan banyaknya kadungan unsur hara tersebut, jelas sekali bahwa tanah humus ini sangat cocok untuk budidaya pertanian.

Tanah humus sangat bermanfaat bagi tumbuhan, dan juga humus ini merupakan sumber makanan penting bagi tanaman yang akan berperan cukup baik bagi pembentukan serta struktur tanah. Hampir semua jenis tanaman bisa dibudidayakan ditanah humus ini. Tanaman yang cocok ditanam ditanah humus seperti kelapa, padi, nanas, dan lain sebagainya.

Itulah sedikit penjelasan dari Pengertian Tanah Humus, semoga dapat menambah ilmu dan wawasan anda semua, dan apabila ada kekurangan dalam penyampaian materi ini harap berikan komentar berupa masukan guna memperbaik isi konten ini.

0 Response to "Inilah Pengertian Tanah Humus Yang Harus Diketahui"

Post a Comment